Jumat, 19 November 2010

Industri, Bisnis dan Perdagangan

index
Untuk kemudahan perolehan barang dan jasa oleh konsumen, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dengan baik, maka diperlukan suatu kegiatan yang dapat menunjang penyediaan barang dan jasa secara baik dan teratur. Kegiatan penyediaan dan melancarkan arus barang dan jasa tersebut merupakan tugas perdagangan, yaitu menyangkut keseluruhan kegiatan bisnis, yang dimulai dari kegiatan produksi sampai dengan pedistribusian kepada konsumen.

1. INDUSTRI
Dalam pengertian umum, industri dapat diartikan sebagai kegiatan perusahaan untuk membuat atau menghasilkan (memproduksi) barang-barang sebagai kegiatan pabrikasi/manufaktur, dimana bahan dasar dan bahan pembantu diolah dijadikan barang lain yang lebih berguna dengan menggunakan teknologi sederhana maupun modern serta menghasilkan jasa-jasa yang dibutuhkan konsumen.
2. JENIS-JENIS INDUSTRI
1) Industri berdasarkan tempat bahan baku
a. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan bakunya diambil langsung dari alam sekitar. Contoh: pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain-lain.
b. Industri nonekstraktif
Industri nonekstraktif adalah industri yang bahan bakunya didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
c. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada konsumennya.
Contoh: asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
2) Industri berdasarkan besar kecilnya modal
a. Industri padat modal adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
b. Industri padat karya
Industri padat karya adalah industri industri yang lebih dititkberatkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
3) Jenis-jenis/macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986
a. Industri kimia dasar contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
b. Industri mesin dan logam dasar misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
c. Industri kecilContoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
d. Aneka industri misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
4) Jenis-jenis/macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
a. Industri rumah tangga
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
b. Industri kecil
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
c. Industri sedang atau industri menengah
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
d. Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
5) Industri berdasarkan pemilihan lokasi
a. Industri yang berorentasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kanting di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar maka akan semakin baik
b. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja atau labor (man power oriented industry)
Adalah industry yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena karena biasanya jenis industry tersebut membutuhkan banyak pekerjaan atau pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
c. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)
d. Adalah jenis industry yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
6) Industri yang berkaitan dengan penyediaan barang, yaitu kegiatan usaha yang ditujukan untuk membuat atau menghasilkan barang, seperti:
a. Industri Genetik/asli
Industri genetik ialah kegiatan yang menghasilkan barang-barang seperti barang-barang hasil perhutanan, perkebunan, pertanian dan lain-lain.
b. Industri Ekstaktif
Industri ekstraktif adalah kegiatan yang menghasilkan barang-barang hasil pertambangan dan penggalian.
c. Industri Pabrik
Industri pabrikasi adalah kegiatan yang menghasilkan barang-barang melalui proses pabrikasi/manufaktur, seperti pabrik mesin, pabrik makanan, pabrik minuman dan lain-lain.
7) Industri berdasarkan produktifitas perorangan
a. Industri primer
Adalh industry yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu. Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan sebagainya.
b. Industri sekunder
Adalah industry yang bahan mentahnya diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Contohnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik dan sebagainya.
c. Industri tertier/jasa
Adalah industry yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contohnya seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
8) Industri yang berkaitan dengan penyedia jasa, yaitu berbagai kegiatan usaha yang ditujukan untuk menghasilkan dan menyediakan jasa-jasa seperti:
a. Industri jasa pariwisata
b. Industri jasa perhotelan
c. Industri jasa hiburan
d. Industri jasa komunikasi
e. Industri jasa transportasi
f. Industri jasa perbankan
g. Industri jasa konstruksi dan sebagainya.
9) Industri jasa penyaluran barang, yaitu berbagai kegiatan usaha yang ditujukan untuk memudahkan dan melancarkan arus barang kepada konsumen, seperti:
a. Usaha dagang (grosir, pengecer)/agen
Agen /grosir adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan barang dagangannya dari distributor atau agen tunggal yang biasanya akan diberi daerah kekuasaan daerah penjualan /perdagangan tertentu yang lebih kecil dari daerah kekuasaan distributor
b. Makelar, adalah perantara perdagangan (antara pembeli dan penjual); orang yg menjualkan barang atau mencarikan pembeli
c. Perantara/pialang (broker)
Adalah pihak yang melakukan jual beli efek yang listing di bursa efek. Pialang memperoleh balas jasa dari layanan yang ia berikan kepada investor. Layanan tersebut berupa informasi yang dibutuhkan investor untuk mengambil keputusan dalam pengelolaan keuangan (financial management).
 

1. BISNIS DAN PERDAGANGAN

Kata bisnis berasal dari kata “Business” yang artinya kegiatan, urusan, atau pekerjaan. Dalam dunia usaha, bisnis diartikan sebagai kegiatan usaha atau usaha komersil. Secara umum, bisnis dapat diartikan sebagai kegiatan perdagangan atau perniagaan yang dilakukan oleh orang-orang dan badan usaha untuk memperoleh keuntungan.

Dalam pengertian yang lebih luas, bisnis dapat diartikan sebagai keseluruhan kegiatan usaha yang dilakukan dan dijalankan orang-orang atau badan-badan usaha secara teratur dan terus menerus, yaitu berupa kegiatan mengadakan barang-barang dan/atau jasa-jasa mupun fasilitas untuk dijual, dipertukarkan, disewakan, atau disewagunakan, dengan tujuan untuk memperoleh penghasilan atau keuntungan yang optimal.

1) Memahami arti kegiatan bisnis

Pada kenyatann kegiatan bisnis itu banyak sekali, seperti kegiatan bidang agraris, bidang ekstraktif, bidang industry, bidang perdagangan, dan bidang jasa.

a. Kegiatan bidang agraris, adalah kegiatan alami yang berhubungan dengan pengelolaan pertanian dan perkebunan.

b. Kegiatan bidang ekstraktif, yaitu kegiatan yang berhubungan dengan pertambangan dan penggalian.

c. Kegiatan bidang industri, adalah kegiatan memproduksi barang baku menjadi barang jadi, misalnya pabrik tekstil, roti.

d. Kegiatan bidang perdagangan, yaitu kegiatan yang berkaitan dengan jual beli, menyimpan, menyortir, membagi-bagi (distribusi).

e. Kegiatan di bidang jasa, adalah kegiatan memberi pelayanan fasilitas, jasa, konstruksi, perhotelan, pengacara.

2) Kegiatan Produksi

Kegiatan produksi adalah kegiatan menyediakan, membuat, menciptakan, atau menambah daya guna barang atau jasa. Adapun kegiatan produksi itu ada 2 macam:

a. Kegiatan produksi langsung, yaitu kegiatan yang dilakukan orang untuk menghasilkan barang-barang secara langsung. Kegiatan produksi langsung dibedakan sebagai berikut:

1. Kegiatan produksi ekstraktif, yaitu memproduksi langsung dari alam, misalnya pertanian, pertambangan.

2. Kegiatan produksi sekunder, yaitu yang biasa dilakukan oleh pabrik melalui proses bahan baku menjadi barang jadi yang lebih berguna.

3. Produksi tertier, yaitu kegitan yang sifatnya menunjang produksi langsung, misalnya transportasi, asuransi.

b. Kegiatan produksi tidak langsung, yaitu kegiatan produksi yang tidak berkaitan langsung dengan produksi, tapi ikut berperan serta dalam membantu menyelesaikan bidang-bidang tertentu, seperti konsultan akuntansi, pengacara.

3) Tugas dan fungsi bisnis dalam kehidupan masyarakat.

a. Tugas dan tujuan bisnis

Adapun tugas dari bisnis adalah menjadi fasilitator untuk melancarkan arus barang atau jasa dari produsen kepada konsumen dengan tujuan mewujudkan kemakmuran masyarakat.

Bisnis selain bertujuan ekonomi juga bertujuan sosial, fungsinya sebagai penghubung produsen dengan konsumen, yaitu mengelola faktor-faktor produksi menjadi barang jadiatau jasa yang mempunyai nilai tambah. Di bidang perdagangan fungsi produksi mengumpulkan, membeli, menyortir, menyimpan, memindahkan, mendistribusikan dari satu tempat ketempat lain. Dalam fungsi sosialnya memberikan kesempatan untuk memanfaatkan sumber daya manusia, menjual saham, mensejahterakan karyawan, memelihara lingkungan, membuka daerah menjadi berfungsi dan sebagainnya.

Tujuan bisnis dalam kehidupan masyarakat meliputi hal-hal sebagai berikut:

1. Mendapatkan penghasilan dan keuntungan optimal

Kegiatan bisnis pada umumnya menyangkut perdagangan barang, jasa dan fasilitas. Penghasilan dan keuntungan itu akan terwujud dari adanya transaksi yang dilakukan para pelaku bisnis dengan pelanggan/konsumen.

2. Mendorong lajunya pertumbuhan ekonomi nasional

Kegiatan bisnis pada pokoknya lebih banyak terfokus pada bidang perdagangan ternyata sangat mendorong kegiatan ekonomi lainnya. Kegiatan-kegiatan itu adalah:

1) kegiatan lembaga perbangkan

2) kegiatan lembaga keuangan lainnya seperti bidang pembiayaan, sewa guna (leasing), money changer,

3) Kegiatan usaha transportasi,

4) Kegiatn usaha komunikasi

5) Kegiatan usaha asuransi

6) Kegiatan usaha bidang marketing/periklanan

7) Kegiatan usaha jasa bidang manajemen, akuntansi, perpajakan dan lain-lain.

3. Mengupayakan pemerataan penghasilan masyarakat

Penghasilan (termasuk keuntungan) yang diperoleh para pelaku bisnis, tidak hanya dinikmati sendiri, tetapi disalurkan kepada:

1) Pemilik modal, berupa balas jasa penyertaan atau berupa bagian laba atau deviden

2) Pengurus/pengelola perusahaan, berupa gaji, bonus dan tantiem (jasa produksi)

3) Pegawai /karyawan perusahaan, berupa gaji, bonus, uang lembur, hadiah bonus, maupun gratifikasi.

4) Kreditor, berupa bunga.

5) Pemerinta (Pusat dan Daerah), berupa setoran pajak dan retribusi.

4. Ikut meningkatkan kemakmuran masyarakat

Karena kegiatan bisnis/perdagangan pada hakikatnya adalah ditujukan untuk memperlancar arus barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, maka apabila barang tersebut tersedia dn mudah didapat dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat, berarti keadaan ini sudah mulai memasuki tahap kemakmuran masyarakat.

Adanya permintaan dari masyarakat akan brdmpak baik terhadap kelangsungan kegiatan bisnis, baik bidang produksi maupun distribusi. Sebaliknya adanya berbagai penawaran barang dan jasa akan mempermudah masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Apabila kegiatan penawaran dan permintaan berjalan cukup seimbang, maka kemakmuran bagi masyarakat umum dan pelaku bisnis akan tercipta secara berkelanjutan, sehingga pembangunan ekonomi masyarakat akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

5. Memenuhi kebutuhan masyarakat

Kebutuhan manusia diantaranya diantaranya dapat dipenuhi dengan barang dan jasa. Disamping disediakan oleh mereka sendiri, perusahaan-perusahaan dapat berupaya untuk menyediakannya, sehingga masyarakat yang tidak dapat menghasilkan sendiri dapat dijangkau masyarakat, berarti keadaan ini sudah mulai memasuki tahap kemakmuran masyarakat.

b. Fungsi Bisnis

Sesuai dengan tujuan bisnis, yaitu menyangkut tujuan ekonomis dan social dan tugasnya sebagai fasilitator untuk melancarkan arus barang, jasa dan fasilitas lain, maka fungsi bisnis pada dasarnya adalah menghubungkan antara produsen dengan konsumen, dengan menggunakan berbagai sumber ekonomis yang ada dan mengoptimalkan kegiatan sedemikian rupa.

1. Dalam menghubungkan produsen dengan konsumen (perdagangan)

1) yang berkaitan dengan produksi/industri: mengolah faktor-faktor produksi menjadi barang/jasa yang mempunyai nilai tambah yang berguna/berfaedah bagi konsumen.

2) Yang berkaitan dengan penyaluran barang

a. Mengumpulkan/membeli

b. Memilih/menyortir

c. Menyimpan

d. Memindakan/mengangkut

e. Membagikan/mendistribusikan/menjual.

3) Yang berkaitan dengan penyaluran jasa/fasilitas

a. mengumpulkan sumber daya terkait,

b. memilih sumber daya terguna

c. mempersipakan jasa/fasilitas terguna

d. menyalurkan/menjual

2. Dalam penggunaan sumber ekonomis

Dalam penggunaan sumber ekonomi berarti para pelaku bisnis (perusahaan) harus memanfaatkan faktor-faktor produksi seperti, Men (sumber daya manusia), Money ( dana), Material ( bahan baku) dan Method (metode) secara optimal, efisien dan efektif.

3. Dalam mengoptimalkan kegiatan perusahaan

1) membelanjakan kegiatan bisnis yang dilakukan (financing)

2) memikul resiko dari kegiatan bisnis (risk taking)

3) memperkenalkan dan memasarkan barang/jasa (Mareting/sales promotion)

4) menciptakan barang baru (inovation)

4. Dalam bidang sosial

1) memberikan peluang untuk pemanfaatan sumber daya manusia setempat

2) Kesejahteraan pegawai/karyawan perusahaanya yang pada pokoknya dasar dari kesejahteraan masyarakat

3) Membuka kesempatan kepada masyarakat untuk ikut memiliki perusahaan dengan cara penjulan saham, sehingga mereka dapat menikmati keuntungan perusahaan melalui dividen yang didapatnya.

4) Kepedulian terhadap lingkungan dengan ikut memelihara keseimbangan alam lingkungan dengan ikit memelihara keseimbangan alam lingkungan sekitar (tidak merusak lingkungan.

5) Kepedulian sosial kepada masyarakat dalam lingkungan terdekat ataupun secara nasional, dan sebagainya.

 

Sumber:

1. Bisnis dan Hukum Perdata Dagang (Atep Adya Barata, Dedi Sudirman)
2.http:/organisasi.org/pengertian_definisi_macam_jenis_dan_penggolongan_industri_di_indonesia_perekonomian_bisnis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar